WIB Tabagsel Soroti Dugaan Pungli di Sekretariat KORPRI Padangsidimpuan, Minta APH Bertindak
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Koordinator Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Rahmat Parlindungan Nasution angkat bicara terkait dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan Sekretariat KORPRI Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat kepada awak media saat ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (11/7/2026).
Dugaan Pungli Hasil Investigasi Internal
Rahmat mengungkapkan, dugaan Pungli itu diperoleh berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Menurutnya, indikasi adanya praktek yang diduga melanggar hukum tersebut menjadi perhatian serius WIB Tabagsel.
Ia menegaskan, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
WIB Tabagsel Klaim Sudah Laporkan ke APH
Rahmat menyebutkan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada APH dan berharap penanganannya dilakukan secara profesional, objektif, serta transparan.
"Kami sudah melaporkan hal tersebut kepada APH, dan persoalan ini akan terus kami pantau serta kami tindak lanjuti hingga tuntas," ujar Rahmat.
Minta Penegakan Hukum Dilakukan Secara Transparan
Rahmat juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan yang dilaporkan.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebaliknya, jika hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
WIB Tabagsel Berkomitmen Mengawal Kasus Hingga Tuntas
Rahmat menegaskan bahwa WIB Tabagsel akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.
Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar senantiasa mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, pihak dari KORPRI Padangsidimpuan, hingga berita ini diterbitkan tidak dapat dihubungi.
(BAS)

Comments