Demo Jilid III, AMP2K Tuntut Penindakan Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina
JAKARTA
suluhsumatera : Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (21/08/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut masih marak terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
AMP2K menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang disebut berlangsung di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga kawasan perbatasan Tapanuli Selatan–Mandailing Natal.
Koordinator aksi, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan demonstrasi kembali dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menangani persoalan tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal. Aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa adanya penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda.
AMP2K Kaitkan Tuntutan dengan Arahan Presiden
Dalam pernyataannya, AMP2K juga merujuk pada arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada 14 Agustus 2026 yang, menurut mereka, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak mungkin berlangsung tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari aparat di wilayah setempat.
Berdasarkan hal tersebut, AMP2K menyampaikan dugaan bahwa aparat kepolisian di wilayah Mandailing Natal mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI.
Organisasi tersebut juga menyampaikan dugaan adanya aliran dana kepada oknum tertentu.
Dugaan tersebut merupakan pernyataan AMP2K dalam aksi demonstrasi dan belum disertai putusan pengadilan maupun pembuktian hukum.
AMP2K menilai persoalan PETI di Mandailing Natal harus diusut secara menyeluruh.
Mereka menyebut berbagai laporan dan pemberitaan mengenai dugaan kembali beroperasinya alat berat di sejumlah lokasi tambang ilegal belum diikuti dengan penindakan hukum yang dianggap memadai.
Soroti Dugaan Korban Jiwa Akibat PETI
Selain menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal, AMP2K juga mengangkat isu dugaan adanya korban jiwa yang berkaitan dengan aktivitas PETI di Mandailing Natal.
Mereka mendesak Kapolri untuk mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Delapan Tuntutan AMP2K
Dalam aksi tersebut, AMP2K menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri, di antaranya:
- Mendesak Kapolri segera menertibkan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
- Meminta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan dalam pernyataan massa aksi.
- Meminta pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa yang menurut AMP2K diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI.
- Mendesak pencopotan Kapolda Sumatera Utara karena dinilai gagal memberantas tambang ilegal.
- Mendesak Kapolri mencopot Kapolres Mandailing Natal karena dinilai tidak mampu menangani aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
- Mendesak Kapolri mengambil langkah tegas terhadap seluruh mafia tambang emas ilegal di Mandailing Natal.
- Mendesak Kapolri mempertimbangkan mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menindak para pelaku tambang ilegal yang telah menjadi perhatian Presiden.
- Mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer memeriksa oknum TNI yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Menunggu Tanggapan Aparat
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Mandailing Natal, maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan AMP2K terkait berbagai tuduhan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
(BAS)

Comments