GEMPPAR Kembali Unjuk Rasa, Desak Kejaksaan Periksa Kadis Perhubungan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Jalan W. R. Supratman Kisaran, Selasa (4/8/2026).
Kedatangan massa meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Asahan.
"Kami duga banyak tindak pidana korupsi di dinas tersebut," teriak Korlap Aksi, Arman Maulana Siregar dalam orasinya.
Usai orasi secara bergantian di depan Kantor Kejari, akhirnya massa diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan, Rizky Ramadhani, SH.
Dalam jawabannya, Kasi Pidum mengaku akan segera memanggil Kadis Perhubungan, jika GEMPPAR melaporkan secara resmi.
"Kalau GEMPPAR melaporkan secara resmi, dengan melampirkan bukti dan data-datanya ke PTSP, kami pastikan akan segera dipanggil dan diproses," tegas Kasi Pidum.
Sebelumnya, massa unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan, Jalan Abdi Satya Terminal Kisaran. Disini massa tidak menemukan Kadis, hanya diterima oleh Kabid Darat Dishub, Rosdiansyah.
Dalam jawabannya, Rosdiansyah mengaku Kadis sedang ada acara di Kantor Bupati Asahan.
"Pak Kadis sedang acara di Kantor Bupati. Jadi tidak ada di tempat. Saya tidak bisa menjawab aspirasi adik-adik," kata Rosdiansyah.
Selanjutnya, massa melakukan aksi ke Kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran. Di sini mereka meminta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan Asahan.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah tidak seorang pun pejabat yang menerima aspirasi tersebut.
(hendri)

Comments