Parah! Wakil Rakyat di Padangsidimpuan Kompak Tidak Hadir Saat RDP, AMB Kecewa
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dinantikan masyarakat di Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/8/2026), berakhir mengecewakan.
Tidak satu pun anggota DPRD hadir menemui warga yang telah datang untuk meminta penjelasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya digelar di Hotel Antares, Kota Medan, pada 4–6 Agustus 2026.
Rombongan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) mendatangi Gedung DPRD di Jalan Sudirman, dengan harapan dapat berdialog langsung dengan para wakil rakyat mengenai urgensi pelaksanaan pembahasan Ranperda di luar daerah serta penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
RDP Gagal Digelar, Hanya Sekwan yang Hadir
Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan itu hanya dihadiri Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto, didampingi dua staf.
Akibat tidak hadirnya seluruh anggota legeslatif, agenda RDP tidak dapat dilaksanakan sebagaimana direncanakan.
Roy Susanto menjelaskan bahwa ketidakhadiran para legislator disebabkan berbagai alasan.
"Ketua dan wakil ketua sedang dalam perjalanan dinas, sementara sebagian anggota DPRD lainnya berhalangan hadir dengan alasan lain," ujar Roy kepada perwakilan warga.
AMB Desak DPRD Segera Jadwalkan Ulang
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari masyarakat yang telah hadir. Koordinator AMB, Borkat Siregar, meminta Sekretariat DPRD segera menyampaikan aspirasi warga agar RDP dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
"Mohon disampaikan kepada bapak dan ibu anggota DPRD terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kami ingin kejelasan apa fungsi dan tupoksinya. Kami meminta dengan tegas agar agenda RDP ini segera digelar," tegas Borkat.
Ia juga mempertanyakan alasan pembahasan Ranperda dilakukan di Kota Medan, bukan di Kota Padangsidimpuan.
"Kami mempertanyakan mengapa rapat pembahasan Ranperda harus dilaksanakan di Medan. Bukankah akan lebih efisien jika dilakukan di daerah sendiri sehingga tidak membebani anggaran?" tambahnya.
Perisai Soroti Transparansi dan Penggunaan Anggaran
Sorotan serupa disampaikan Ketua Perisai, Rahmad Nasution, yang ikut mendampingi rombongan warga.
Menurutnya, DPRD harus mampu memberikan penjelasan kepada publik terkait urgensi pembahasan Ranperda di luar daerah serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kami datang ke sini murni untuk meminta penjelasan terkait urgensi pembahasan Ranperda yang dilaksanakan di Medan. Jangan sampai ada kesan anggaran daerah digunakan tidak tepat sasaran," katanya.
Rahmad juga meminta agar setiap kegiatan rapat di DPRD dilaksanakan secara terbuka.
Ia berharap tirai ruang rapat tidak lagi ditutup sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya pembahasan sebagai bentuk transparansi.
Mahasiswa Minta Penjelasan Substansi Ranperda
Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Zul Hadi Lubis, menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya mempertanyakan lokasi pelaksanaan rapat, tetapi juga ingin mengetahui substansi Ranperda yang sedang dibahas.
Menurutnya, publik berhak memperoleh informasi secara terbuka mengenai isi, tujuan, serta manfaat Ranperda yang nantinya akan berdampak kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Belum Ada Penjelasan Resmi DPRD
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait ketidakhadiran mereka dalam agenda RDP tersebut maupun tanggapan atas kritik masyarakat mengenai pelaksanaan pembahasan Ranperda di Kota Medan.
Ketiadaan para wakil rakyat dalam forum yang telah dijadwalkan itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga berharap DPRD segera menjadwalkan ulang RDP sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi publik serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai representasi rakyat.
(BAS)

Comments