Pemerintah Bakal Tindak Korporasi Penyebab Karhutla
suluhsumatera : Pemerintah tidak akan ragu menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.
Penindakan akan dilakukan apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan maupun pelanggaran.
Hal itu ditegaskan Presiden RI, Prabowo Subianto usai memimpin rapat penanganan karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
"Harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau bener-bener terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," tegas Prabowo.
Prabowo sebelumnya juga menyoroti kemungkinan adanya karhutla yang terjadi akibat kesengajaan.
Pemerintah memastikan setiap temuan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prabowo sebelumnya melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat untuk meninjau langsung penanganan karhutla.
Setelah itu, Kepala Negara melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Tengah dan memimpin rapat bersama jajaran terkait untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif.
Pemerintah menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal.
(*)

Comments