Tertangkap Sekuriti, Maling TBS Kelapa Sawit di PT. Tolan Tiga Indonesia Kampungrakyat Diserahkan ke Polisi
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Petugas keamanan (sekuriti) PT. Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate, Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengamankan pria berinisial DA, 32 yang diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kebun perusahaan.
Pelaku diamankan, pada Jumat (31/7/2026) suang, di areal kebun Divisi I Blok N-19 Tahun Tanam 2021, PT. Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate. Usai diamankan, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kampungrakyat untuk proses hukum.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi, SIK, MH, CPHR melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, SH, Sabtu (1/8/2026), membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut.
"Pelaku diamankan berkat respons cepat petugas keamanan perusahaan yang sedang melaksanakan patroli rutin. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP. Muhammad Ilham Lubis.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas sekuriti Ridho Pangesty melakukan patroli di sekitar areal kebun.
Saat itu ia memergoki seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit. Menyadari situasi tersebut, Ridho segera menghubungi rekannya, Adlun Azar Manurung.
Keduanya kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku DA, 32 warga Desa Air Merah, tanpa memberinya kesempatan melarikan diri.
Setelah pelaku berhasil diamankan, pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 175 kilogram, satu bilah pisau sabit sepanjang kurang lebih satu meter, serta satu buah gancu yang terbuat dari besi dan diduga digunakan dalam aksi pencurian.
AKP. Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
"Kami mengapresiasi kepedulian dan keberanian petugas keamanan yang sigap bertindak sesuai prosedur. Sinergi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat serta perusahaan perkebunan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Kampungrakyat.
(*)

Comments