Bupati Sergai Berhentikan 2 PNS
SERDANG BEDAGAI
suluhsumatera : Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H.Darma Wijaya memberhentikan dua Pegawai Sipil Negeri (PNS) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Kedua pegawai yang diberhentikan, yakni C terkait tindak pidana kasus kepemilikan narkotika dan A yang tidak masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Kabar tentang pemberhentian dua PNS tersebut disampaikan Bupati H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan saat memimpin apel pagi di lapangan Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).
“Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Darma Wijaya pada apel tersebut.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah konsisten dalam menegakkan aturan dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi.
(*)

Comments