Giliran Sarang Pemakaian Narkoba di Torgamba Diacak-acak Polisi, Terduga Pelaku Tidak Ditemukan
TORGAMBA
suluhsumatera : Polsek jajaran Polres Labuhanbatu Selatan terus menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum masing-masing.
Pada Jumat (18/9/2026) sore, sepasukan personel Polsek Torgamba menggelar GSN di Dusun Pangarungan 1, Desa Pangarungan, Kec. Torgamba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Iptu. Rajo Irawan Hamonangan, dan personel.
Polisi turut berkoordinasi dengan Kepala Dusun Pangarungan 1, Baharruddin Alamsyah Hasibuan, sebagai bagian dari upaya menggali informasi dari lingkungan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan penggerebekan di lahan perkebunan sawit milik orang tua seorang warga berinisial SL, yang lokasinya berada di Dusun Pangarungan 1.
Petugas menginterogasi sejumlah masyarakat di sekitar lokasi guna menggali informasi berkaitan dengan isu dugaan keterlibatan SL dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan beberapa benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam transaksi narkotika. Namun, polisi tidak menemukan SL di lokasi yang didatangi.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan SL guna mengungkap kebenaran informasi serta kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Selain pemeriksaan lokasi, personel juga melakukan pemusnahan terhadap tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efend melalui Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga mengatakan, GSN merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan langkah penyelidikan. Kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar AKP. Sunipan.
Ia menegaskan, proses penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada kegiatan penggerebekan.
Polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan tidak akan berhenti sampai di sini. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas Narkoba.
Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi maupun aktivitas yang dicurigai.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba dan segera laporkan ke *Call Center 110 atau ke Polsek terdekat*,” pungkas AKP. Sunipan.
(*)
Comments