Kadisdik Tebing Tinggi Tegaskan Pergantian Kepsek Tidak Ada Kaitan dengan Revitalisasi Sekolah
TEBINGTINGGI
suluhsumatera : Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebing Tinggi, Muhammad Denni Saragih membantah informasi terkait pencopotan lima Kepala Sekolah (Kepsek) karena adanya intimidasi terhadap proyek revitalisasi sekolah.
“Tidak benar,” ujar Denni kepada wartawan.
Menurut Denni, pencopotan Kepsek dan mengganti dengan pejabat baru atau rotasi tersebut sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada.
“Rotasi itu dibutuhkan untuk penyegaran dan terkait mutasi itu sudah biasa dalam pemerintahan,” katanya.
Selain pergantian kepala sekolah, Denni juga menjelaskan mengenai pekerjaan revitalisasi sekolah yang saat ini masih berlangsung.
Denni mengatakan, pekerjaan tersebut nantinya akan melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Pekerjaan itu tentu nantinya diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektur Kota,” jelas Denni.
Pergantian kepala sekolah di Kota Tebing Tinggi ini dipastikan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Kadisdik Tebing Tinggi, Denni Saragih menyebut kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan masa penugasan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025.
Hal ini ditegaskan Denni saat memimpin apel di Lapangan Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Senin (21/9/2025) pagi.
Denni menjelaskan, jabatan kepala sekolah merupakan penugasan tambahan bagi seorang guru.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025, masa penugasan guru sebagai kepala sekolah berlangsung selama empat tahun untuk satu periode dan dapat diperpanjang hingga maksimal tiga periode.
Dalam arahannya, Denni meminta para kepala sekolah yang baru dilantik segera menjalankan tugas sesuai SK yang telah diterima dari Wali Kota Tebing Tinggi.
“Jalankanlah tugas sesuai regulasi yang ada dan beradaptasilah dengan lingkungan sekolah. Saya minta bapak-ibu melakukan inovasi agar sekolah yang dipimpin bisa lebih baik dari apa yang sudah baik dilakukan kepala sekolah sebelumnya,” ujar Denni saat memimpin apel.
(Alex Saragih)
Comments