Kurir Hingga Pemasok Ganja di Sidikalang Dairi Diciduk Polisi
DAIRI
suluhsumatera : Aparat Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan tiga pelaku terkait kepemilikan daun ganja di Kec. Sidikalang.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahri Ramadhan mengatakan, penangkapan ini merupakan komitmen tegas dari Polres Dairi dalam memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Ya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi kemarin berhasil meringkus tiga tersangka, dimana mereka ini saling bergantung antara satu dengan yang lainnya, dan memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari kurir hingga pengedar," ujarnya, Senin (28/9/2026).
Adapun ketiga tersangka, yakni berinisial LCS, 30 bertugas sebagai kurir, IFM, 30, dan SB, 33 yang bertindak sebagai pemasok.
Penangkapan bermula saat petugas berhasil meringkus LCS di depan gang yang berada di Jalan Lestari, Desa Kalang, Sidikalang.
Disana, petugas mendapat barang bukti berupa tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja, yang rencananya akan dijual kepada seorang pengguna.
"Dari hasil pengembangan tersangka, diketahui ada dua orang lainnya, yakni IFM dan SB yang merupakan pemasok Narkoba," jelasnya.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan. LCS mengaku mendapat barang haram tersebut dari IFM, dan akhirnya dilakukan penangkapan dirumahnya yang berada di Jalan Putri Lovian, Sidikalang.
"Disana petugas tidak menemukan barang bukti, namun tersangka mengaku bahwa barang ganja itu berasal dari dirinya," jelasnya.
IFM pun mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial SB. Petugas pun kembali melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap SB di rumahnya yang berada di Jalan Mekar, Desa Huta Rakyat.
"SB mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang diketahui bermarga Limbong yang diketahui berada di Kabupaten Humbahas," tegasnya.
Ketiga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dairi bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(*)
Comments