Polres Bengkalis Bongkar Penyeludupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia, 3 Pelaku Diamankan
BENGKALIS
suluhsumatera : Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, bersama Kepolisian Sektor Bantan meringkus tiga pria masing-masing, S, ST, P, terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 65 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari luar negeri.
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP. Tidar Laksono dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif di wilayah pesisir yang diduga menjadi titik masuk barang ilegal tersebut.
Sekira pukul 07.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam kondisi mencurigakan.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujarnya.
Berdasarkan penggeledahan, petugas menemukan empat karung yang berisi total 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka S beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aparat berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat, masing-masing berinisial ST dan P.
Kedua tersangka tersebut diduga berperan dalam membawa narkotika dari jalur laut menuju daratan.
Mereka menggunakan kapal motor atau pompong nelayan sebagai sarana transportasi untuk menghindari pengawasan aparat.
(*)
Comments