Sedang Tidur Pulas di Mobil Pikap di Palas, Terduga Maling Sawit Ini Diringkus Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sedang asik-asiknya tidur di dalam mobil Mitsubishi L300, seorang pria berinisial MPH yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. Barapala yang terjadi, pada 24 Oktober 2025 lalu, diringkus personel Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas), Sabtu (26/9/2026) malam.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP. Irwansah Sitorus, mengonfirmasi penangkapan tersebut, pada Senin (28/9/2026). Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah diterima pihak kepolisian sejak tahun lalu.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Padang Lawas, Ipda. Taufik Akbar bersama Tim Opsnal.
Penggerebekan bermula ketika tim mendapatkan informasi, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, yang menyebutkan target buronan sedang berada di sekitar kawasan perkebunan PT. Barapala.
Mendapat informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyisiran. Setelah melakukan pengintaian dan mengetahui posisi persembunyian terduga pelaku, petugas langsung bergerak mengendap menuju salah satu warung yang terletak di tengah lahan sawit milik masyarakat di Desa Aek Litta, pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Tanpa perlawanan berarti, petugas mendapati MPH sedang tertidur lelap di dalam mobil pikap jenis L300 berwarna hitam yang terparkir di depan warung tersebut.
Usai disergap tanpa hambatan, terduga pelaku langsung digelandang ke Markas Komando Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
"Saat ini, satu orang yang telah diamankan tersebut telah dititipkan di sel tahanan Polres Padang Lawas guna proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut," ujar AKP. Irwansah.
(*)
Comments