Fery Simatupang Tekankan Kepala Sekolah Tertib Administrasi dan Transparansi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang mengingatkan seluruh kepala sekolah lebih cermat menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran pendidikan.
Penegasan itu diungkapkan Fery Simatupang saat menghadiri Penyuluhan Antikorupsi yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat integritas, serta mendorong tata kelola pendidikan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
"Tertib administrasi dan transparansi merupakan hal mendasar yang harus menjadi perhatian setiap kepala sekolah. Kelalaian dalam mengelola administrasi dapat menimbulkan persoalan hukum yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ungkapnya.
Bupati menegaskan, setiap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran harus didukung administrasi yang lengkap, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar para kepala sekolah tidak menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele.
Sebab, ketidakcermatan dalam memenuhi ketentuan administrasi dapat berujung pada permasalahan hukum dan mengganggu pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah.
Melalui penyuluhan ini, Bupati berharap seluruh kepala sekolah dapat semakin memahami aturan, membangun budaya kerja yang jujur dan terbuka, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melalui program mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum di lingkungan pendidikan.
Upaya ini juga menjadi ruang edukasi bagi para tenaga pendidik dan pengelola sekolah untuk memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sekaligus mencari langkah pencegahan dan penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menghambat proses belajar mengajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi pada kegiatan itu memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah.
Turut memberikan materi dan pengarahan hukum, Kepala Seksi Intelijen Benny A. Surbaki dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Fauzan Arif Nasution.
(*)

Comments