Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Terkait Tunjangan Rumah DPRD
JAWA BARAT
suluhsumatera : Wakil Bupati Indramayu, Sy dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025, Rabu (21/10/2026).
Dilansir dari laman detikJabar, Sy mengenakan rompi berwarna merah tampak keluar dari ruang penyidikan Kejati Jabar sekitar pukul 16.20 WIB. Ia kemudian digiring ke mobil tahanan.
Selain Sy, Kejati Jabar juga menahan IH yang saat itu menjabat Plt. Sekretaris DPRD Indramayu.
Sementara itu, AF, pejabat yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu, tidak bisa hadir dengan alasan baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Tim penyidik hari ini melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka, yaitu S dan IH," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Sy ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.
Kejati Jabar menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 18,7 miliar.
(*)

Comments