Gerak Nyata 2 Tahun Memimpin, Aktivis 98: Komitmen Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA
suluhsumatera : Eksponen Aktivis 98 Resolution Network yang juga Ketua Umum (Ketum) DPP Prabowo Mania 08, Akhmad Gojali Harahap, menegaskan komitmen jaringannya untuk terus mengawal dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap resmi 98 Resolution Network di Jakarta, Rabu (21/10), dengan tema "Gerak Nyata 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Satu Tekad, Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama".
Menurut Akhmad Gojali, peringatan 28 tahun reformasi menjadi momentum penting untuk menilai arah demokrasi Indonesia. Reformasi dinilai telah berhasil membangun demokrasi politik melalui kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, peradilan independen, dan pemilihan umum berkala untuk memilih Presiden, anggota DPR-RI, DPD-RI, Gubernur hingga Bupati/Wali Kota.
Namun ia mengingatkan, demokrasi politik tanpa diikuti demokratisasi ekonomi akan melahirkan demokrasi semu.
"Kalau tidak berjalan simultan dengan agenda demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi justru sebaliknya, praktik demokrasi semu," katanya.
Ia menjelaskan demokrasi semu terjadi ketika rakyat hanya dijadikan "pengeras suara" dan "mesin" untuk datang, berkumpul dan berpendapat, tetapi tidak dilibatkan secara nyata dalam mengelola dan memanfaatkan sumber-sumber ekonomi dan kekayaan negara.
Untuk itu, 98 Resolution Network menyatakan dukungan dan partisipasinya untuk mengawal Presiden Prabowo dalam mengangkat dan merawat ulang kebijakan pemerintahan yang berdiri di atas ideologi konstitusi UUD 1945 dan amanat Proklamasi Kemerdekaan 1945.
Akhmad Gojali merinci sembilan tekad yang telah dijalankan Presiden Prabowo selama dua tahun memerintah, mulai dari pelembagaan demokrasi ekonomi melalui Pasal 33 UUD 1945, merombak tatanan kebijakan agar rakyat menjadi pelaku utama pembangunan, hingga mengkoreksi pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai segelintir elit.
Pemerintahan juga dinilai telah mengedepankan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi SDA, menciptakan pertumbuhan berdikari melalui koperasi, UMKM, BUMN dan swasta nasional, memperkuat swasembada pangan dan hilirisasi komoditi perkebunan dan mineral, serta mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan modal asing melalui konsolidasi modal dalam negeri, Danantara, dan penempatan Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga dinilai telah mengembalikan hak menguasai negara atas SDA untuk kesejahteraan bersama melalui penertiban HGU dan aset negara yang dikuasai oligarki, memperluas akses pendidikan dan kesehatan melalui Sekolah Rakyat untuk 4 juta anak terlantar, FLPP, KUR, dan program rumah subsidi, serta memajukan demokrasi substantif melalui revisi UU Pelindungan Tenaga Kerja dan UU Reforma Agraria di era Prabowo-Gibran dan DPR RI 2024-2029.
"Demikian pandangan dan perjuangan kami terkait tekad dan upaya Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengoreksi, merawat ulang dan membangun bangsa dan negara yang berdiri di atas landasan konstitusi UUD 1945 untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan tanpa terkecuali," pungkas Akhmad Gojali Harahap.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Presidium 98 Resolution Network di Jakarta, 21 Oktober 2026.
(hrp)

Comments