Operasi Patuh Toba di Labusel Dimulai Hari Ini, Targetnya Pelanggaran Lalu Lintas
KOTAPINANG
suluhsumatera : Terhitung mulai hari ini, Senin (26/10/2026), Polres Labuhanbatu Selatan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2026, hingga Minggu (8/11/2026).
Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Senin siang.
Sedikitnya ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026.
Salah satu pelanggaran yang menjadi sasaran, yakni pengendara yang tidak mengenakan helm SNI dapat dikenakan penindakan.
Kemudian pengendara yang tidak mematuhi rambu atau marka jalan juga akan menjadi objek penindakan petugas selama operasi.
Berikutnya, petugas turut menyasar pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Selain itu, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi pelanggaran yang diawasi selama operasi berlangsung.
Sasaran lainnya meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara dan sedang dalam pengaruh alkohol.
Polisi juga akan menindak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi dalam apel tersebut mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Toba 2026 untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam melakukan tindakan, namun tetap tegas.
"Operasi Patuh Toba 2026 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama," ungkap Kapolres.
Dikatakan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
Dia berharap, masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol. Moch. Guntur Pryantoko, jajaran pejabat utama, para Kapolsek, Dansub Denpom I/1-5 Cikampak Kapten CPM Hasbi, dan pihak terkait lainnya.
(*/sya)


Comments