Perkuat Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Labusel Gelar Forum Konsultasi Publik
KOTAPINANG
suluhsumatera : KPU Labusel menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang standar pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, instansi pemerintah, penyelenggara Pemilu, organisasi masyarakat, serta pers.
FKP dipimpin Ketua KPU Labusel Adnan Rasyid Tanjung dan dihadiri komisioner KPU Labusel, yakni Eben Ezer dan Aswan Efendi Dalimunthe sebagai narasumber. Turut hadir Ridho Akmal dari Bawaslu Labusel.
Forum membahas pentingnya kejelasan alur pelayanan, mulai dari penerimaan informasi atau permohonan masyarakat, pencatatan dan pemberian nomor registrasi, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, verifikasi serta koordinasi yang diperlukan, hingga penyampaian informasi hasil pelayanan kepada pemohon.
Melalui kejelasan prosedur tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui tahapan pelayanan yang harus dilalui, dokumen yang diperlukan, serta mekanisme untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.
KPU Labusel berharap, penyusunan standar pelayanan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai alur pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup setelah seluruh rangkaian pemaparan materi, diskusi, penyampaian saran, serta pembahasan rekomendasi selesai dilaksanakan.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid menyampaikan apresiasi kepada peserta atas partisipasi, perhatian, dan kontribusi yang diberikan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui forum ini Adnan berharap, terwujud standar pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang semakin jelas, mudah diakses, inklusif, responsif, dan akuntabel, serta mampu mendukung pemeliharaan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai bagian penting dari penyelenggaraan Pemilu berkualitas.
(*/sya)

Comments