Polres Dairi Jorjoran Sosialisasi Jauhi Judol ke Warga
DAIRI
suluhsumatera : Aparat Polres Dairi dan Polsek jajaran dalam sebulan terakhir jorjoran menyosialisasikan bahaya dan imbauan untuk menjauhi judi online (Judol).
Seperti, pada Rabu (21/10/2026) siang, personel Polsek Silima Pungga Pungga kumpul bersama warga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan jauhi Judol di Kel. Parongil.
Kegiatan serupa juga digelar personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dairi bersama petugas Bhabinkamtibmas di Desa Sitinjo II, Kec. Sitinjo, Selasa (20/10/2026).
Melalui kegiatan itu, petugas mengedukasi warga di salah satu warung kopi untuk menjauhi Judol serta berbagai modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Pada hari yang sama, personel Sat Binmas Polres Dairi mengedukasi masyarakat di Stasiun Angkutan Umum PT. Sepadan, Sidikalang, untuk menghindari praktek perujudian.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif guna mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.
Ps. Kaurmintu Sat Binmas, Aiptu. Nirwan Lubis mengatakan, dalam berbagai kegiatan tersebut personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berada di lingkungan stasiun agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu keharmonisan keluarga, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.
Petugas kata dia, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar secara instan maupun tawaran barang dengan harga jauh di bawah harga pasaran yang berpotensi menjadi modus penipuan.
"Polres Dairi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak perjudian online, menghindari penipuan, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
(*)

Comments