Polres Labuhanbatu dan BNN Labura Obok-obok Sarang Narkoba di Bilah Hulu, 2 Pria Diamankan
BILAH HULU
suluhsumatera : Peesonel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNN Labuhanbatu Utara menggelar Oprasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Parsiluangan 1, Desa Gunung Selamat, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore.
Hasilnya, polisi mengamankan dua pria, yakni berinisial APN, 22 warga Desa Asahan Mati, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dan RH yang diduga terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Polisi juga mengamankan dari pelaku sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0.14 gram bruto, satu kaca pirex sisa bakar sabu seberat 1.36 gram bruto, dan satu alat hisap (bong).
Tidak hanya itu, turut diamankan barang bukti lainnya dari TKP, yakni dua bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0.73 gram bruto, empat bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, dua set bong, dan tujuh mancis.
Operasi ini digelar berawal, pada Kamis 15 Oktober 2026 sekira Pukul 14.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat, di Dusun Parsiluangan 1, Desa Gunung Selamat, Kec. Bilah Hulu, sering terjadi aktivitas jual beli narkotika dan sering di gunakan tempat memakai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB, personel gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Kab. Labuhanbatu Utara melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Sesampainya di lokasi polisi melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki dewasa yang mengaku bernama APN dan RH.
Berdasarkan dari hasil penggerebekan tersebut diamankan barang bukti satu plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu milik APN, sedangkan dari RH ditemukan barang bukti bong dan kaca pirex sisa bakar sabu.
(poel)

Comments