Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 15 Kg Ganja, Seorang Kurir Dibekuk
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Komitmen Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan barang bukti sekitar 15 kilogram ganja di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial AHB, 49 warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu (21/10/2026) siang.
Polisi Bergerak Cepat Setelah Menerima Informasi
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Anton Santoso melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Philip Antonio Purba menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil penyelidikan mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
"Setelah memperoleh informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju Desa Aek Badak dan berhasil mengamankan seorang pria yang kami curigai," ujar AKP. Philip, Sabtu (31/10/2026).
Ditemukan 15 Kilogram Ganja dalam Koper
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan satu goni berwarna putih yang berisi koper abu-abu.
Koper tersebut dibungkus plastik biru dan dilakban, yang setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 15 kilogram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu genggam ganja seberat 5,15 gram yang disimpan di saku depan sebelah kiri celana tersangka.
Kepada penyidik, AHB mengaku barang haram tersebut merupakan milik seorang rekannya yang berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan aparat kepolisian.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
AKP. Philip Antonio Purba menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan awal akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
Polres Tapanuli Selatan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
(BAS)

Comments