Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dusem di Labusel Picu Keresahan Warga
KOTAPINANG
suluhsumatera : Praktisi hukum Kab. Labusel, Guntur Erixon, SH menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Dumai-Sei Mangkei (Dusem) di Kab. Labusel.
Menurutnya, proyek tersebut telah memicu keresahan warga.
Bagaimana tidak, rekanan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola oleh Kementerian ESDM RI untuk mengintegrasikan infrastruktur gas dari Sumatera Utara hingga Riau ini dinilai bekerja secara serampangan dan terkesan mengabaikan kenyamanan masyarakat.
"Kami banyak menerima keluhan warga terkait pelaksanaan proyek ini di Kabupaten Labusel. Ini sangat disayangkan," ungkap Guntur kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Ia menuturkan, beberapa keluhan yang disampaikan warga tersebut, diantaranya terkait rekanan yang melakukan pekerjaan sesuai keinginan sendiri tanpa memikirkan lingkungan.
Lubang bekas galian ditutup begitu saja tanpa pemadatan, bahkan sebagian besar dibiarkan begitu saja tanpa dirapikan kembali.
Keluhan cukup banyak kata Guntur, terkait seringnya tidak ada jaringan telekomunikasi seluler selama proyek bernilai Rp6,6 triliun ini berlangsung.
Kondisi ini kata dia, banyak dikeluhkan warga Desa Asam Jawa, Desa Aek Batu, dan Desa Torgamba di Kec. Torgamba.
Keluhan lain sebut Guntur, terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat pembangunan jaringan pipa gas alam sepanjang lebih kurang 535,4 Km tersebut.
Menurutnya, hal ini disebabkan pihak rekanan meletakkan alat berat dan material pipa di badan jalan, sehingga terjadi penyempitan jaan.
"Belum lagi mengenai galian yang dilakukan terlalu dekat dengan badan jalan. Parahnya, setelah digali dan pipa dimasukkan, permukaan tanah tidak dipadatkan kembali. Kondisi ini memicu tanah di sekitar lokasi menjadi labil, sehingga mudah longsor dan amblas. Belum lagi tiang listrik yang rawan tumbang karena tanah di sekitarnya labil," paparnya.
Guntur pun mendesak Kementerian ESDM RI untuk memberikan peringatan keras terhadap konsorsium kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Dia pun berharap agar aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak rekanan agar proyek tersebut tidak mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.
"Kami juga sedang mempersiapkan somasi kepada Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi terhadap teknis kerja rekanan yang melaksanakan proyek ini," pungkasnya.
(*/sya/vin)

Comments