Rumah Dinas Bupati Klaten Digeledah KPK
JAKARTA
suluhsumatera : Sejumlah lokasi di Kab. Klaten, digeledah penyidik KPK, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Beberapa objek yang digeledah, yakni rumah dinas bupati, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan rumah para tersangka.
"Di mana dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Budi belum merinci jumlah uang maupun perhiasan yang disita saat penggeledahan.
"Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dokumen-dokumen yang terkait karena memang perkara ini klasternya banyak, setidaknya ada lima klaster," ujarnya.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Ketiganya adalah Bupati Klaten HWI, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah AL dan, pihak swasta atas nama AWU.
KPK menjelaskan, terdapat lima klaster dugaan korupsi. Klaster pertama terkait pemberian uang untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa. Ketiga, penerimaan uang terkait tambang galian C. Keempat, penerimaan rutin yang lainnya terkait BLUD, BUMD dan OPD. Terakhir, penerimaan uang pungut.
(*)

Comments