Kelurahan Kotapinang Bersama LBH Insan Cita Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemerintah Kelurahan Kotapinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita untuk menghadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi seluruh warga Kelurahan Kotapinang.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kotapinang, pada Senin (2/11/2026).
Kolaborasi ini diinisiasi langsung oleh Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar bersama Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labuhanbatu Selatan selaku Perwakilan LBH Insan Cita, Dayu Putra, SH, MH serta Direktur LBH Insan Cita, Muhammad Dodi Pranata, SH.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat secara inklusif dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, menegaskan, program ini adalah langkah awal dari komitmen jangka panjang kelurahan dalam melayani masyarakat.
"Kerja sama yang kami bangun bersama LBH Insan Cita hari ini merupakan langkah awal sekaligus komitmen nyata Kelurahan Kotapinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, khususnya dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh warga. Namun, pemenuhan access to justice yang merata adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kolaborasi luas," ujar Mirwan Sentosa Siregar.
Beliau juga menambahkan, pihak kelurahan sangat membuka diri untuk berkolaborasi dengan organisasi bantuan hukum lainnya di masa depan.
"Oleh karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik bagi lembaga bantuan hukum (LBH), organisasi advokasi, maupun para praktisi hukum lainnya yang memiliki visi serupa untuk datang dan menjalin kerja sama dengan Kelurahan Kotapinang. Pintu kantor kelurahan selalu terbuka lebar untuk kolaborasi berikutnya. Semakin banyak elemen hukum yang terlibat, akan semakin kuat pula perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum bagi masyarakat kita."
Melalui kesepakatan ini, warga dapat memanfaatkan pos layanan konsultasi yang dijadwalkan secara berkala dengan detail pelaksanaan sebagai berikut:
- Hari Operasional: Setiap hari Jumat.
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB (menyesuaikan jam kerja kelurahan).
- Lokasi: Kantor Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pihak Kelurahan Kotapinang berkomitmen penuh menyediakan sarana penunjang seperti ruang konsultasi dan fasilitas dasar di area kantor kelurahan.
Sementara itu, LBH Insan Cita akan menurunkan tim advokat dan paralegal profesional yang menjamin kerahasiaan penuh atas seluruh informasi maupun kasus yang dikonsultasikan oleh warga.
Kerja sama ini akan berjalan selama satu tahun ke depan dan berpotensi untuk diperpanjang secara berkelanjutan.
(*/ril)

Comments