2 Pemakai dan Seorang Pengedar Sabu-sabu di Bagan Batu Diringkus Polisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : N alias A, 31, MF, 23, dan
AYP, 23 diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Rabu (22/01/2020) sekira pukul 17.00 WIB, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga menyita barang bukti dari tersangka N alias A, satu set bong (alat hisap sabu-sabu) terbuat dari botol kaca (komplet/terdapat sabu-sabu di dalam kaca pirex) dan dua set mancis yang salah satunya dijadikan kompor.
Selanjutnya satu potongan pipet berbentuk sekop, satu kotak kaleng berisikan satu bungkus plastik bening di dalamnya terdapat 68 bungkus plastik bening ukuran kecil, 1 unit handphone merk Coolpad, dan satu paket kecil berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram.
Sedangkan barang bukti dari tersangka AYP, yakni satu lembar amplop merek By Air Mail, satu bungkus paket kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat kotor 0,20 gram, dan satu unit handphone merk OPPO A5.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Panangian, SH, MSi melalui Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK, Kamis (23/01/2020) membenarkan tentang penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut.
"Dua tersangka yakni N alias A dan MF adalah pemakai. Sedangkan tersangka AYP adalah seorang pengedar," beber Kanit yang akrab disapa Baim tersebut.
Baim juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap ketiga tersangka yang bermula, pada Rabu (22/01/2020) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Nangka, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, tepatnya di dalam rumah N alias A.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Reskrim memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran atas informasi tersebut.
Kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan sekira pukul 17.00 WIB, mendatangi TKP yang dipimpin langsung oleh Ipda. M Pasaribu untuk melakukan penggerebekan.
Saat penggrebekan, didapati tiga orang yang diduga akan menggunakan sabu-sabu. Ketika dilakukan penggerebekan, salah seorang terlapor melarikan diri.
Lanjutnya lagi, pada saat itu juga tim langsung melakukan penggeledahan di rumah N alias A yang didampingi oleh RT setempat dan ditemukan barang bukti yang disita dari N.
Ditambahkan, bahwa dari hasil interogasi terhadap N alias A, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari temannya berinisial AYP.
"Selanjutnya, tim membawa N untuk melakukan pengembangan guna mencari AYP yang pada saat itu diketahui sedang berada di Bagan Net," pungkasnya.
"Tim Opsnal pun menemukan AYP yang sedang berada di di Bagan Net. Kemudian terhadap AYP pun dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (bud)
Comments