Diduga Tidak Sesuai Juknis, Bangunan RKB SDN Di Ujung Batu Disoal Warga
UJUNG BATU
suluhsumatera : Proyek pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 101770 Jambu Tonang, Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) telah selesai pengerjaan, pada akhir tahun 2019 lalu.
Sejumlah warga merasa kecewa terhadap mutu bangunan. Menurut mereka ada yang tidak sesuai dengan informasi yang mereka ketahui.
Raja Hasibuan, 25 warga Desa Jambu Tonang kepada suluhsumatera, Kamis (16/01/2020) mengatakan, pembangunan ruang kelas baru di sekolah yang ada di desanya diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (Bestek).
Disebutkan, sumber dana bangunan dua ruang kelas baru di sekolah tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 senilai Rp.385.435.200. Namun ia menduga, material dan bentuk konstruksi bangunan tidak sesuai dengan ketentuan sebenarnya.
“Kami punya data yang sebenarnya, pondasi, tanah timbunan maupun besi angker tidak sesuai dengan yang kami ketahui,” paparnya.
Dia pun bersama warga lainnya berencana melaporkan hal tersebut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta. Pasalnya kata dia, Kejari Paluta berwenang dalam hal pengawasan pembangunan itu melalui TP4D, seperti yang ia ketahui dari papan informasi bangunan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 101770 Jambu Tonang, Hasan Hasibuan mengaku memang ada masalah dalam pembangunan ruang kelas baru di sekolahnya.
Dikatakan, pihak ketiga pelaksana pembangunan tidak bersedia menyelesaikan pekerjaan, sehingga pihak sekolah menyelesaikan pekerjaan atas perintah dari Dinas Pendidikan Paluta.
“Pemborong meninggalkan bangunan itu begitu saja. Kami harus menyelesaikan bangunan tepat waktu, itu perintah dari dinas,” pungkasnya. (raja)
Comments