Komisi C DPRD Lakukan Monitoring Pabrik Kelapa Sawit di Paluta
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Komisi C Anggota DPRD Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan monitoring ke beberapa pabrik pengolahan kelapa sawit yang berada di Kab. Paluta, Rabu (16/01/2020).
Tim monitoring dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Paluta, Pati Kan Kan Harahap, SE turut mengikuti Samsul Bahri Daulay, SPdi, Nurbaiti Harahap, Dewi Irawan Harahap, Akhiruddin Ritonga, H. Abdul Rahman Siregar serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Paluta, Almo Prasesa, ST.
Politisi sekaligus Ketua Fraksi PBB DPRD Paluta, Samsul Bahri Daulay mengatakan, pada suluhsumatera, monitoring dilakukan menanggapi adanya aduan masyarakat atas berbagai permasalahan yang terjadi antar masyarakat dengan perusahaan pabrik kelapa sawit yang berada di Kab. Paluta.
“Ada tiga hal penyebab konflik atau masalah yang timbul antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Sehingga menurutnya, peran legeslatif harus bisa menjembatani segala bentuk permasalahan yang timbul serta memberikan solusi dan pemahaman pada masyarakat maupun perusahaan.
Samsul juga menekan pada perusahan-perusahan yang ada di Kab. Paluta, agar memberdayakan masyarakat sekitar baik dari segi tenaga kerja maupun bina lingkungan.
Selain itu katanya, membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat. Menurutnya, dengan masyarakat yang sejahtera secara ekonomi maka masalah dapat teratasi untuk menghindari konflik yang mungkin saja bisa terjadi setiap saat.
“Saya pahan betul penyebab masalah atau persoalan yang muncul antara masyarakat dengan perusahaan pabrik kelapa sawit, solusinya kemitraan yang saling menguatkan dan saling menguntungkan,” jelas Samsul.
Monitoring Komisi C DPRD Paluta diagendakan selama tiga hari, dimulai, pada 16 hingga 18 Januari 2020, hari pertama monitoring pada PKS PT. Paluta Inti Sawit (PIS) di Kec. Halongonan Timur dan PKS PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN) di Kec. Simangambat. (raja)
Comments