350 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satres Narkoba Polresta Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Satres Narkoba Polresta Padangsidimpuan kembali mengamankan 350 Kg daun ganja kering siap edar yang sudah terbungkus karung, disembunyikan di bawah pokok kelapa sawit di perkebunan PTPN3, Desa Tarutung Baru, Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/02/2020) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga kepada personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan tentang adanya daun ganja kering sebanyak 19 karung, pada Jumat (28/02/2020).
Informasi tentang terjadinya tindak pidana narkotika golongan I itu di Desa Tarutung Baru, Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP. Juliani P. SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Charles Jhonson Panjaitan, SH membenarkan penemuan ganja tetsebut.
Terkait identitas kepemilikan daun ganja tersebut, AKP. Charles dalam keterangannya mengatakan, saat petugas diturunkan pada pukul 20.30 WIB ke lokasi dan saat mendekati tumpukan karung ganja tersebut, petugas melihat dua orang yang berlari.
Seketika itu kata dia, petugas memberikan tembakan peringatan, namun kedua orang tersebut tidak mengindahkannya dan berhasil melarikan diri.
Selanjutnya barang bukti 19 karung ganja kering yang ditutupi pelepah sawit yang ditemukan di lokasi dibawa ke Mapolresta Padangsidimpuan untuk pengembangan dan dilidik lebih jauh. (baginda)
Comments