38.729 KPM Terdata Sebagai Penerima Manfaat Program Sembako Pemkab Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak 38.729 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab. Asahan terdata sebagai penerima manfaat program Sembako.
Hal itu terungkap pada peluncuran Program Sembako yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan, Rabu (12/02/2020).
Peluncuran itu bertujuan untuk mengiformasikan kepada masyarakat bahwa Program Sembako tahun 2020 ini merupakan pengembangan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan memperluas jenis komoditinya.
Dalam peluncuran Program Sembako itu, turut juga dihadiri oleh Kepala BRI Cabang Asahan Tanjung Balai Joni Parlindungan, perwakilan Bulog Kisaran, Kurnia Hasibuan, pimpinan OPD, Camat se-Kab. Asahan dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Asahan, Syamsuddin, SH, MM dalam laporan kepada Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, KPM tidak hanya dapat membeli beras dan telur, tetapi juga bahan nutrisi lainnya, berupa sumber karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati, sumber vitamin dan mineral di e-BRI Link yang telah ditetapkan, yakni BRI.
Adapun Bansos tersebut jelasnya, jumlahnya yang semula Rp.110.000/KPM/bulan menjadi Rp.150.000/KPM/bulan.
Dia juga melaporkan bahwa penerima manfaat Program Sembako di Kab. Asahan sebanyak 38.729 KPM, dengan jumlah e-BRI Link sebanyak 288 unit.
Sementara Bupati Asahan, H. Surya, Bsc yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Bambang Hadi Suprapto mengatakan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat dalam gerakan pengentasan kemiskinan secara terpadu.
"Kami mengharapkan agar penerima manfaat dapat menikmati program Sembako ini dengan rasa syukur," imbuhnya.
"Melalui Program Sembako ini, saya berharap kepada pihak terkait yakni Dinas Sosial, Bank BRI dan Bulog, agar dapat bekerja secara optimal, sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah," ujar Bambang.
Sedangkan kepada e-BRI Link Bambang mengatakan, wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada para penerima manfaat.
"Saudara dihunjuk sebagai e-BRI Link wajib menyediakan Sembako sesuai dengan pesanan yang dibutuhkan oleh penerima manfaat," tegasnya.
"Saudara sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya saudara yang dilayani masyarakat atau penerima manfaat. Bahkan, kepada Bulog dalam pendistribusian beras jadwalkan sesuai wilayah e-BRI Link dan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tambahnya.
Bambang juga mengatakan, Pemkab percaya bank penyalur yaitu BRI dengan segenap jajaran dapat melayani para KPM secara baik.
Usai acara, kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Combo secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Ketua TP-PKK Asahan. (adha)
Comments