Andar Lantik Anggota BPD se Paluta Priode 2020-2026
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, SSTP melantik 2.603 Anggota Bandan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 di halaman kantor bupati, Jumat (28/02/2020).
Pelantikan Anggota BPD se-Kab. Paluta tersebut berdasarkan SK Bupati Paluta, No: 141/175/K/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan BPD daerah Kab. Paluta.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Sekda, Asisten 1, pimpinan OPD, Camat se-Paluta, Danramil 05/PB, Kapolsek Padang Bolak, Dharma Wanita, dan undangan lainnya.
Bupati, Andar menyampaikan, Anggota BPD yang dilantik diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk membangun desa masing-masing.
Selain itu katanya, dengan masa jabatan enam tahun tentunya BPD dapat membuat perubahan dalam pengawasan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat di desa.
"Salah satu fungsi BPD adalah menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat didesa. Mengacu pada aturan UU Desa diharapkan dapat mengembangkan potensi desa masing-masing," imbuhnya.
Dikatakan, dalam menjalankan tugas-tugasnya BPD harus bersikap profesional, jujur, dan bijak sana menggalakkan budaya gotong royong untuk membangun desa. (raja)
Comments