Nyambi Jual Togel, Pemilik Warung Kopi Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perdagangan
SIMALUNGUN
suluhsumatera : LS alias Me warga Huta I, Nagori Talun Madear, Kec. Pamatang Bandar, Kab. Simalungun ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Perdagangan di warung kopi miliknya saat melakukan perjudian tebak angka (togel), Kamis (27/02/2020).
Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga kepada Kapolsek Perdagangan, AKP. Supendi, terkait praktek perjudian jenis togel di warung kopi milik tersangka.
Dari informasi ini, Supendi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi warung kopi dimaksud.
Setelah dilakukan penggledahan badan terhadap pemilik warung, ditemukan barang bukti berupa satu unit Hp berisikan tebakan angka togel dan uang Rp20 ribu hasil penjualan togel.
Setelah penggledahan tersebut, petugas mengamankan tersangka Me, pemilik warung kopi beserta barang bukti.
Dari keterangan tersangka, hasil penjulan judi jenis togel ini disetorkankan kepada seseorang bernama RS alias KS, 44 warga Lingkungan V, Kel. Pamatang Bandar, Kec. Pamatang Bandar, Kab. Simalungun, yang saat ini masih belum tertangkap dan dalam pengejaran tim Opsnal Reskrim Polsekta Perdagangan.
"Tersangka diamankan setelah adanya laporan warga yang masuk kepada kita," terang Kapolsek Perdagangan, Supendi.
Saat ini tersangka telah diamankan ke Mapolsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tersangka lainnya yang menerima setoran hasil penjualan togel saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. (syahru)
Comments