BNN Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Malaysia, Pengendali Meninggal, Istrinya Luka Tembak
JAKARTA
suluhsumatera : Upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 33 Kg dari Malaysia ke Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dilansir dari laman detikcom, Senin (17/02/2020), di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur petugas menangkap lima tersangka. Mereka menyelundupkan sabu dari Malaysia lewat jalur laut.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu," ucap Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen. Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (16/02/2020).
Sementara itu di Tanjungbalai, Sumatera Utara, BNN menangkap empat orang yang membawa sabu dari Malaysia. Awalnya, BNN menangkap tersangka berinisial Ar yang membawa 15 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi dengan sepeda motor.
"Atas keterangan Ar bahwa pengendali dan pemilik narkoba tersebut adalah Af penduduk Kisaran, Asahan," kata Arman.
Af berusaha untuk melarikan diri dengan cara menabrak petugas dengan mobil. BNN mengejar tersangka yang mengendarai mobil bersama istrinya, Yu.
"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat di hentikan pengemudi atas nama Af luka di bagian kepala akibat benturan, dan istrinya Yu yang berada dalam mobil luka tembakan pada bagian punggung," kata Arman.
Af dan Yu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan.
"Namun, pada Minggu (16/2) Af meninggal dunia di rumah sakit," ucap Arman.
Penangkapan ini adalah hasil kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai Aceh dan Sumut. Operasi pengungkapan dilakukan, pada Kamis (14/20) hingga Sabtu (15/2).
Arman menerangkan tersangka dan barang bukti saat ini berada di BNNP Sumut. Rencananya mereka diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pagi hari nanti, Senin (17/2). (*)
Comments