BPS Laksanakan Sensus Penduduk, Dimulai dari Rumah Bupati Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Bupati Asahan, H. Surya, BSc melakukan sensus penduduk secara online di Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (15/02/2020).
Sensus data Bupati dan keluarga langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Asahan, Dra. Minda Flora Ginting, MM dan pegawainya.
Dalam sensus itu, Kepala BPS, Minda Flora Ginting mengatakan, bahwa periode sensus penduduk online (SP-Online) dimulai hari ini, Sabtu 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan untuk Kab. Asahan kata dia, diawali dari rumah Dinas Bupati Asahan dengan proses pengisian data sensus penduduk secara online.
Minda juga mengatakan, dengan dilaksanakannya sensus penduduk oleh Bupati ,diharapkan dapat menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat, untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online, yang dimulai, hari ini dan berakhir, pada 31 Maret mendatang.
"Selain partisipasi dari masyarakat, kami juga berharap dukungan dari pihak-pihak terkait dan seluruh jajaran Forkompimda Asahan untuk mau mensukseskan sensus penduk secara online ini," ujarnya.
Minda juga menerangkan, langkah pertama yakni masyarakat tinggal membuka situs resmi sensus penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh BPS Asahan.
"Pelaksanaan sensus penduduk online ini merupakan program nasional yang harus diikuti seluruh masyarakat, dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia," ketus Minda.
Usai melaksanakan pengisian data sensus penduduk, Bupati, Surya menyampaikan himbauan kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemkab Asahan, mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensukseskan sensus penduduk secara online dan menyampaikan informasi pelaksanaan Sensus penduduk secara online kepada masyarakat.
"Sensus penduduk 2020 adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain Mudah diakses, data hasil Sensus Penduduk 2020 bisa dibagipakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam PP No. 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia," ujar Bupati Asahan. (adha)
Comments