Resmikan Kantor Kepala Desa, Sekda Tapsel Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Aparat desa harus selalu meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekda Tapsel, Parulian Nasution saat meresmikan Gedung Kantor Kepala Desa Simaninggir, Kec. Sipirok yang ditandai dengan pengguntingan pita, Jumat (14/02/2020).
Sekda Tapsel, Parulian Nasution dalam sambutan menyampaikan, tugas kepala desa secara umum adalah menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga program pembangunan baik itu dibidang pemerintahan, pembangunan dibidang infrastruktur, sosial budaya dan pembangunan pada bidang ekonomi dapat berjalan secara baik.
Parulian berani meyakinkan, bahwa yang paling banyak membangun kantor kepala desa permanen di Sumatera Utara adalah Tapsel, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (PMPD) yang dipimpin M. Yusuf Nasution.
Karena sebut dia, sudah 98 persen desa yang ada di Kab. Tapsel sudah terbangun kantor kepala desa dan kantor kelurahan.
"Bahwasanya pembangunan kantor kepala desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bermanfaat untuk masyarakat. Oleh karenanya dengan telah selesainya pembangunan gedung ini pelayanan terhadap masyarakat kiranya semakin baik dan masyarakat dapat memperoleh kemudahan, sehingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan dengan baik," paparnya.
"Jangan setelah terbangunnya kantor ini mutu pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak berfungsi, karena banyak kantor kepala desa diwaktu jam kantor pada pagi hari hingga siang belum juga terbuka kantornya dan dimalam hari lampunyapun tidak menyala, inilah yang sering terjadi padahal dibangunnya kantor itu adalah untuk melayani masyarakat," timpalnya.
Karena sebut dia, kepala desa adalah ujung tombak pelaksanaan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam melayani masyarakat selama 24 jam.
"Beda dengan kami yang bertugas di Kantor Pemerintah Kabupaten masuk jam 08.00 WIB pulang jam 04.15 WIB, begitulah tugas, pokok dan fungsi seorang kepala desa," terang Parulian.
"Oleh karena itu, mari kita sama-sama memahami, bahwa peran bersama antara pemerintah desa dan warga masyarakat perlu terus dibangun, agar dengan keberadaan kantor ini dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap warga, ini semua bertujuan untuk meningkatkan sinergi yang positif dalam mewujudkan tujuan bersama," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Desa Simaninggir, Ismail Sitompul dalam sambutan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah memberi dukungan penuh, sehingga pembangunan Kantor Kepala Desa Simaninggir dapat selesai pembangunannya.
Adapun pembangunan kantor kepala desa ini lanjut dia, bersumber dari dana desa dengan jumlah Rp520 juta yang pembangunan gedungnya berlantai dua.
"Semoga dengan telah terbangunnya gedung kantor Kepala Desa Simaninggir ini, mutu pelayananan kepada masyarakat akan dapat lebih meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya akan lebih mudah terlayani dengan baik," tandasnya. (baginda)
Comments