Gawat! Demi Kepentingan Perusahaan, Truk Bermuatan Puluhan Ton Diizinkan Melintasi Jalan Kelas IIIC di Basira Rohil
BAGAN SINEMBAH RAYA
suluhsumatera : Camat Bagan Sinembah Raya (Basira) "mengizinkan" truk milik perusahaan bermuatan melebihi tonase melintasi Jalan Lintas Kec. Basira, Kab. Rokan Hilir (Rohil), yang kapasitasnya Kelas IIIC.
Hal itu diungkapkan Camat Basira, H. M. Yusuf, MSI disela-sela mediasi antara L-KPK Rohil selaku pemegang kuasa dari Sahat M. Parhusif dengan tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kec. Basira dan Kec. Simpang Kanan, Rabu (05/02/2020).
Mediasi yang digelar di Aula Pertemuan Kec. Basira itu terkait permasalahan tanah pertapakan rumah milik Sahat M. Parhusif yang saban hari dilintasi truk milik tiga perusahaan maupun rekanan ketiga perusahaan itu.
Pada pertemuan itu, Camat, Yusuf menyampaikan sejumlah solusi atau pilihan kepada pihak perusahaan terkait persoalan tapak rumah tersebut diantaranya, membuka kembali jalan yang lama. Kemudian yang kedua, mengganti rugi tanah pertapakan rumah milik Sahat M. Parhusif lalu melintasi Jalan Lintas Kecamatan yang notabene Kelas IIIC.
Hal itu sontak menjadi pertanyaan besar, pasalnya camat mengizinkan aset negara yang diperuntukkan demi kenyamanan warga masyarakat terancam rusak, akibat kendaraan perusahaan.
Padahal, selama ini masyarakat, khususnya warga Kec. Basira sudah merasa resah dengan rusaknya jalan akibat banyaknya truk melebihi tonase melintas.
Dansatgas L-KPK Rohil, Andri saat diwawancari usai mediasi tersebut menyayangkan pernyataan pemimpin di Kec. Basira tersebut. Sebab menurutnya, seorang camat harusnya menaungi, bukan mengorbankan warganya demi kepentingan perusahaan.
"Sebenarnya itu sah-sah saja asalkan kapasitas jalan itu sesuai. Tapi yang kita sayangkan jalan inikan Kelas IIIC. Truk melebihi muatan harusnya tidak boleh lewat. Kalau begitu pernyataan camat sama saja mengorbankan warga sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jalan yang kapasitanya Kelas IIIC hanya boleh dilintasi kendaraan dengan muatan 8 ton. Menurutnya, apa bila jalan Kelas IIIC dilintasi truck bermuatan puluhan ton, akan merusak kontruksi jalan, karena bukan kapasitasnya.
"Kita lihat sendiri, jalan lintas antar kecamatan ini banyak rusak. Besar kemungkinan karena truk yang melintas melebihi kapasitasnya. Kita lihat juga, apa kebijakan perusahan dalam kerusakan ini, hanya memperbaiki dengan tanah dan batu kerikil, bukan makin bagus malah tetap rusak dan warga makin sulit melintas," terangnya. (bud)
Comments