Kapolres Bersama Forkopimda Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
KISARAN
suluhsumatera : Kapolres Asahan, AKBP. Faisal F. Napitupulu, SIK, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan, melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Jumat (14/02/2020) di halaman Mapolres Asahan.
Turut hadir, Bupati H. Surya, BSc, Dir Narkoba Polda Sumut mewakili Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan, Dandim 0208/AS Letkol. Inf. Sri Marantika, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126/KC, dan Danlanal Tanjungbalai-Asahan.
Proses pemusnahan diawali dengan memeriksa sampel sabu-sabu dan pil ekstasi oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan. Hasilnya, seluruh barang bukti positif mengandung zat berbahaya.
Setelah itu, ribuan butir pil ekstasi berwarna kuning terlebih dahulu dihancurkan dengan blender, kemudian direbus menggunakan air mendidih di dalam dandang. Tindakan serupa juga dilakukan untuk ratusan gram sabu.
Kapolres Asahan, AKBP. Faisal F. Napitupulu menyebutkan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dalam dua bulan terakhir pada tahun ini.
Sebanyak empat tersangka atas kasus kepemilikan sabu-sabu tersebut, Zulham Simangungsong, Ronald Marpaung, Darwin Harahap alias Aseng dan terakhir, Alanshor alias Kapten Ansor.
Semua tersangka ditangkap dari berbagai lokasi di Airjoman, Kab. Asahan dan Kota Medan. "Sabu yang kami musnahkan seberat 575,17 gram," kata Faisal, Jumat.
Sedangkan barang bukti pil ekstasi merupakan hasil tangkapan Polsek Kota Kisaran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran, pada 28 September 2019 lalu.
Tersangka pemilik ekstasi berhasil melarikan diri setelah mengetahui dikejar oleh petugas dan sempat melemparkan sebuah tas bewarna hitam ke atas aspal.
Begitu dibuka, tas tersebut ternyata berisi ribuan butir pil ekstasi. "Pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 2.193 butir," ketus Faisal. (adha)
Comments