Kapolres Labuhanbatu Minta Verifikasi Syarat Dukungan Calon Independen Sesuai Prosedur
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat meminta pelaksanaan tahapan Pilkada yang kini memasuki agenda pendaftaran dokumen syarat dukungan untuk calon perseorangan (independen), berlangsung sesuai prosedur dan jadwal, baik KPUD maupun Bawaslu.
Kapolres juga berharap, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 berlangsung aman dan sukses.
"Saya berharap semua berjalan aman," katanya saat dimintai tanggapan tentang proses verifikasi syarat dukungan, Rabu (19/02/2020).
Untuk mewujudkan itu semua, lanjutnya, perlu peran serta semua kalangan dan elemen dalam berpartisipasi dukungan, termasuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap penyelenggara.
"Iya, semua harus dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada satupun pelanggaran dalam setiap tahapannya," tegasnya.
Sebelumnya, harapan yang sama diutarakan Ketua DPK PKPI Labuhanbatu, Lamhot Juliher Sitorus dan pemerhati hukum, sosial dan politik Nasir Wadiansan.
Saat ini kata mereka, KPUD tengah menerima berkas dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan. Menurut peraturan, selain verifikasi administrasi, verifikasi faktual mengharuskan jajaran KPUD menemui setiap pendukung.
"Seperti yang tertuang pada Keputusan KPU RI No. 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan," tandasnya. (jr)
Comments