Paksa Anak-anak Minum Obat Terlarang dan Disuruh Ngamen, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustasi |
Pria bernama Supriatin terpaksa berurusan dengan polisi. Pria 20 tahun itu digiring ke kantor polisi usai warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan anak yang melarikan diri tersebut lalu melaporkan apa yang mereka alami kepada orangtuanya.
"Beberapa anak mengelabui pelaku untuk bisa kabur melepaskan diri dan pulang ke Jakarta. Untuk pulang ke Jakarta beberapa anak tersebut meminta bantuan ojek online dan diantar oleh ojek online Bogor. Atas kejadian tersebut melaporkan kepada orangtuanya," katanya seperti yang dikutip dari merdeka.com, Minggu (2/2/2020).
Usai mendapatkan cerita anaknya, orangtua korban dan warga memancing pelaku untuk datang ke Jatipulo. Pelaku akrab dengan warga Jatipulo, sehingga mau dipancing untuk datang. Setelah datang, warga pun menangkap dan melaporkan kasus ini ke polisi.
"Akhirnya pelaku diamankan di pos RW 06 Jatipulo dan dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Enam orang anak itu yakni, RP (9), Ah (11), AF (11), RF (12), F (12), dan DRH (11). Awalnya, pelaku mengajak jalan ke sekitar Mal di Bogor, Jawa Barat.
Di sana mereka disuruh mencari uang. Para korban dibawa menggunakan kereta api jurusan Tanah Abang-Bogor. Sampai di lokasi, mereka dipaksa mengamen, mengemis, dan mencuri.
"Namun anak-anak ini tidak mau. Bahkan, beberapa anak mengaku dipaksa minum obat-obat jenis tramadol," ujarnya.
Para korban akhirnya melarikan diri karena tak ingin melakukan apa yang disuruh oleh pelaku. Beruntung, anak-anak tersebut tidak menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual dalam aksi pelaku tersebut.
Para korban akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Barat.
"Karena para korban semuanya masih anak-anak untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Comments