Polisi Grebek Rumah di Kampungrakyat Labusel, Barang Bukti Narkoba Diamankan
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Polsek Kampungrakyat dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Sahat Lumbangaol menggrebek rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi penjualan Narkoba di Dusun Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, Sabtu (01/02/2020).
Penggrebekan ini dalam rangka Operasi Antik 2020.
Penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Dusun Sidodadi, tepatnya di rumah tersangka berinisial YI, 23 yang kerap kali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan empat bungkus plastik kecil transparan berisi sabu-sabu, tiga bungkus plastik kecil transparan, satu kotak bedak, dua set mancis, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu Hp Nokia, dan uang Rp200 ribu.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Eri Prasetiyo membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kemarin Kanit Reskrim bersama tim menggrebek rumah transaksi Narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (02/02/2020).
Eri menyebutkan, setelah penangkapan tersangka YI, Kanit Reskrim bersama tim dan Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji, Muntoha melakukan pengembangan atas keterangan YI ke rumah At di Dusun IV, tempatnya membeli sabu-sabu.
Namun, At tidak ditemukan. Selanjutnya petugas membawa Yogi ke Mapolsek Kampungrakyat untuk diproses secara hukum. (jr)
Comments