Pencuri Hp di Depan Indomaret Aek Kanopan Ditangkap Polisi
KUALUH HULU
suluhsumatera : BRKS alias Re, 20 warga Lorong IV, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) yang merupakan pelaku pencurian telepon genggam di depan Indomaret, Jalan Jendral Sudirman, Aek Kanopan, ditangkap pensonel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (26/2/2020), sekira pukul 03. 30 WIB.
Dasar penangkapan pria tersebut sesuai Surat Perintah Tugas No.: SPT/35/II/2020/Reskrim, tertanggal 3 Februari 2020.
"Benar, dini hari tadi tim menangkap tersangka pencuri Hp di Indomaret," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial melalui Kanit Reskrim, Ipda. YH Gultom kepada wartawan.
Dijelaskan, setelah korban melaporkan kejadian pencurian Hp miliknya, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku pencurian tersebut.
Kemudian kata dia, dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Re. Atas informasi tersebut lanjutnya, tim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka.
"Setelah diketahui, tim langsung melakukan penangkapan dan menginterogasi tersangka. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti satu unit Hp Vivo type 1818 ke Mapolsek untuk diproses penyelidikan dan pengembangan," tandasnya. (jr)
Comments