Pengedar Sabu-sabu di Kualuh Hulu Ditangkap Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Setelah dilaporkan warga sering terjadi transaksi Narkoba di belakang Musallah PT. KIS, Pasar IV Gunung Melayu, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Andi Syahputra Pardosi, 38 ditangkap polisi, Minggu (23/02/2020).
Warga Desa Sidua-dua ini ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, pada Sabtu (22/02/2020) sekira pukul 13.00 WIB, tepat di belakang Musallah PT. KIS.
"Benar semalam saya bersama tim menangkap pemilik sabu-sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda. Yuna H. Gultom.
Dijelaskan, penangkapan bermula ketika Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di belakang Musallah PT. KIS Gunung Melayu sedang menjual sabu-sabu.
Tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti satu bungkus besar plastik klip transparan berisi sabu-sabu, satu Hp merek Nokia dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. (jr)
Comments