Pria Paruh Baya di Simalungun Ini Nekat Jual Togel di Warung Kopi, Ya Ditangkap Polisi
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Seorang pria paruh baya berinisial OT, 62 warga Huta Silau Manik, Nagori Tiga Bolon, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun, ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun di warung kopi, disaat menjual angka pasangan togel.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang adanya praktek judi togel disalah satu warung kopi milik pak Kembar di Huta Silau Manik, Nagori Tiga Bolon, Kec. Sidamanik.
Dari tersangka, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan barang bukti dua lembar kertas berisi angka tebakan judi togel, dua pulpen, dan uang tunai Rp69 ribu hasil penjualan judi togel.
Setelah melakukan interogasi di lokasi penangkapan, polisi langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (syahru)
Comments