Polsek Bagan Sinembah Ungkap Pelaku Curat di Tempat Praktek Drg. Nora Bagan Batu
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi, Senin (10/02/2020) di Jl. Lintas Riau-Sumut Km 03 Bagan Batu, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di tempat praktek Drg. Nora.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, pelaku yang ditangkap polisi yakni, PP, 21 dan RP, 26 yang keduanya merupakan warga Kec. Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Panangian, SH, MSi yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu. Nur Rahim, SIK membenarkan tentang pengungkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di tempat praktek Drg. Nora tersebut.
"Benar, saat ini terduga PP dan RP beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," terang Rahim, Selasa (11/02/2020).
Dia juga menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu obeng, satu unit Handphone merek Samsung, satu unit Handphone merek OPPO A7, dua ban mobil merek Bridge Stone dan uang tunai Rp1,1 juta.
Ditambahkan, PP, 21 terduga pelaku diamankan ketika sedang berada di dalam kamar penginapan di Simpang Martabak, Kepenghuluan Bagan Batu Barat.
Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya yakni, RP, 26 diamankan saat sedang bermain di Warnet di Jl. Imam Bonjol, Kepenghuluan Bagan Batu Barat yang sebelumnya diketahui berdasarkan dari keterangan PP, yang lebih dahulu diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. (bud)
Comments