Polsek Panai Tengah Ringkus Bajing Loncat Yang Meresahkan Para Sopir di Labuhanbatu
PANAI TENGAH
suluhsumatera : Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rudi Hartono Lapian, SH bersama Wakapolsek Panai Tengah, Iptu. A. Umri Nasution memimpin langsung penangkapan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh Bajing Loncat yang kerap beraksi di Jalan Lintas Dusun I, Desa Bagan Bilah, Kec. Panai Tengah, Kab, Labuhanbatu, Kamis (20/02/2020).
Pengungkapan kasus itu berawal dari dump truk pengangkutan TBS milik anggota DPRD Kab, Labuhanbatu, Jaimar Nababan, 38 warga Desa, Sei Siarti, Kec, Panai Tengah, menjadi korban keganasan Bajing Loncat yang sering terjadi dan meresahkan warga.
Hal yang serupa dialami Jefri Manurung, 49 seorang sopir warga Desa Sei Siarti, Kec. Panai Tengah, yang menjadi bulan-bulanan kelakuan para Bajing Loncat.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi yakni, No. LP/14/I/2019/Su-Lbh/Sek P. Tengah tertanggal 24 Januari 2019 dan LP/11/II/2020/Su-Lbh/Sek P. Tengah, tertanggal 6 Februari 2020.
Berbekal laporan itu, Kapolsek bersama Wakapolsek langsung meluncur ke lokasi dimana para Bajing Loncat kerap menjalankan aksinya.
Setibanya Kapolsek beserta personel di lokasi langsung mengamankan para pelaku yang telah dikantongi identitasnya dan menjadi pelaku kejahatan pencurian TBS kelapa sawit dari atas dump truk pengangkut TBS yang kerap melintas di jalan tersebut.
Para pelaku yang diringkus yakni, PH alias Li, 28 dan AMS alias Mu, 26 keduanya warga Dusun I, Desa Bagan Bilah, Kec. Panai Tengah. Introgasi berlanjut, dari keterangan dua pelaku yang berhasil diamankan, ternyata mereka memiliki kawanan untuk menjalankan aksi tersebut.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan, pada Jumat pukul 01.00 WIB, polisi kembali mengamankan dua pelaku lainnya yakni, Hi, 25 warga Dusun I, Desa Bagan Bilah dan ES alias Ru, 30 yang juga warga Dusun I, Desa Bagan Bilah.
Kapolsek, Rudi kepada wartawan membenarkan penangkapan para pelaku kejahatan sepesilis pencurian TBS dari atas mobil dump truk (Bajing Loncat).
"Benar. Berdasarkan dari laporan masyarakat dan pemilik truk angkutan yang kerap dicuri buah sawitnya serta pengancaman kepada para sopir," sebutnya.
Disebutkan, dari hasil penangkapan para pelaku kejahatan pencurian TBS kelapa sawit ini, polisi mengumpulkan barang bukti kejahatan berupa, 700 Kg TBS kelapa sawit dan 1.400 Kg TBS kelapa sawit dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3.696 000.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (fikri)
Comments