Tapsel Penerima Dana Insentif Daerah Terbesar di Sumut
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pemkab Tapsel menjadi salah satu penerima dana insentif daerah terbesar di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Bupati diwakili oleh Wakil Bupati, Ir. H. Aswin Efendi Siregar, MM saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Parade Pemkab Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (17/02/2020).
Bupati yang diwakili Wakil Bupati, Aswin menyampaikan, bahwa dari 2016 sampai dengan 2019 dana insentif yang sudah di terima berjumlah Rp87 milyar dan pada 2020 dana insentif sebesar Rp59,6 M, sehingga total penerimaan yang diterima Rp146 M.
"Dalam prestasi tersebut pemerintah pusat juga memberikan anugerah Dana Rakca Award dan Dana Insentif Daerah, atas kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan dasar publik seperti dibidang infrastruktur pelayanan pemerintahan umum serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
"Kita terbesar di Sumut yang menerima dana insentif daerah, ini merupakan hasil dari prestasi Tapsel yang sudah lima kali mendapat penghargaan dari laporan keuangan dengan predikat tertinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut - turut dari tahun 2014 -2018," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tidak ada jaminan bahwa kondisi perekonomian nasional dan global kedepan akan lebih baik. Menurutnya, tentu saja akan sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian di Tapsel.
"Dengan demikian kita harus menyatukan tekad dalam menyelesaikan LKPD 2019 secara baik dan akuntabel. Pengelolaan keuangan pada era industri 4.0, harus memiliki skill untuk analisis data, menguasai teknologi juga harus mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," timpalnya.
Sesuai PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ASN dituntut untuk bekerja keras dan bekerja tuntas, serta meningkatkan kapasitas.
"Upaya untuk meningkatkan kapasitas terus dilakukan guna melakukan pengawasan dan pembinaan mengarah pada penyelesaian tindak lanjutan atas LHP BPK termasuk terhadap penyelesaian terhadap kerugian negara," pungkasnya. (baginda)
Comments