Ups! Kapolres Simalungun dan Tim Opsnal Dihadang Petugas Lapas, Ketika Razia Lapas Kelas II A Siantar
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Sejumlah oknum narapina yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Siantar, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kab. Simalungun, disinyalir mengendalikan peredaran Narkoba di dalam dan di luar Lapas.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari para tersangka terkait Narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di berbagai tempat di Kab. Simalungun beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Satres Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi tersebut untuk merazia Lapas Kelas II A Siantar.
Tepatnya, pada Sabtu (24/01/2020) malam lalu, jajaran Polres Simalungun dipimpin langsung Kapolres, AKBP. Heribertus Ompusunggu, SIK didampingi Kabag Ops, Kompol. Widodo, Kasat Narkoba AKP. Eduar Tobing berserta anggota, Satuan Sabhara dan Satuan Intel, mendatangi Lapas Kelas II A Siantar untuk melakukan razia.
Namun, dalam amatan awak media, malam itu, setiba di depan pintu masuk Lapas, Kapolres Simalungun yang langsung berkordinasi dengan Kalapas Posma Siregar melalui telepon seluler untuk meminta izin memasuki Lapas. Setelah mendapat izin, tim razia diperkenankan masuk ke dalam Lapas.
Pada saat di dalam, Kapolres Simalungun disambut KPLP, Sahat Bangun di depan kantornya. Namun kedatangan personel Polres Simalungun seperti tidak mendapatkan respon positif, setelah mengetahui personel Polres Simalungun ingin melakukan razia.
Tim razia sempat tertahan di depan kantor Lapas sekira 15 menit dengan alasan KPLP, Sahat Bangun mengatakan, belum mendapat kabar dari pimpinannya Kalapas, Posma Siregar untuk mengizinkan personel Polres Simalungun untuk melakukan razia.
Setelah saling berkordinasi kembali, personel Polres Simalungun diizinkan menuju blok narapidana dengan sarat senjata api tidak boleh dibawa saat hendak merazia Lapas.
Dengan berjalan kaki, Kapolres Simalungun dan jajaran tampa didampingin KPLP menuju blok yang dihuni sekitar dua ribuan narapidana.
Namun, pada saat berada di lapangan daerah blok yang dihuni napidana, tiba-tiba saja dua orang sipir Lapas berpakaian lengkap menghentikan langkah tim razia dengan alasan harus mendapat izin dari KPLP dan Kantor Wilayah. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan izin dari KPLP.
Disaat berdebat dengan dua sipir Lapas. Suasana yang awalnya kondusif tiba-tiba saja berubah mencekam, setelah ribuan Napi yang masing-masing berada di blok hunian berteriak dan memaki-maki kedatangan polisi.
Teriakan para narapidana berlangsung 20 menit, sebagai bentuk protes razia yang akan dilakukan personil Polres Simalungun.
Untuk menjaga kekondusifan lokasi Lapas, tim razia pun menuruti permintaan dua sipir untuk membatalkan razia di blok narapidana. Tim razia beranjak meninggalkan lokasi menuju ruangan kantor Kalapas.
Tidak lama Kalapas Posma Siregar tiba di dalam Lapas dan bertemu dengan Kapolres Simalungun. Kedua petinggi ini pun langsung menuju ruangan Kalapas guna berbincang-bincang.
Setelah berbincang sekira 30 menit, Kapolres Simalungun beserta personel keluar Lapas Kelas II A Siantar.
Kemudian, esok harinya, pada Minggu (25/01/2020), Satres Narkoba Polres Simalungun kembali berkordinasi dengan pihak Lapas, untuk meminta izin melakukan tes urine kepada narapidana.
Didampingi Kalapas Posma Siregar, hasilnya sebanyak lima orang narapidana dinyatakan positif mengunakan Narkoba. Kelima narapidana itu masing-masing, berinisial HP, KM, BC, MA, SP.
Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba, AKP Eduar saat dikonfirmasi, pada Rabu (5/2/2020) tentang adanya informasi oknum narapidana yang mengendalikan Narkoba di luar Lapas menjelaskan, pihak Polres Simalungun tetap akan mengungkap peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh Napi di Lapas Kelas II A Siantar. (syahru)
Comments