Baru Sebulan Bebas, Residivis Kasus Pencurian di Labura Ini Kambuh Lagi, Akhirnya Ditembak Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : AS alias UK, 38 warga Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), yang baru satu bulan keluar dari penjara mengulangi penyakit lamanya beraksi membuka pintu mobil dan mengambil tas milik korban di dalam mobil, Senin (02/03/2020).
Informasi yang dihimpun wartawan, awalnya korban, Risma Sianturi, 49 warga Perawang, Kec. Tualang, Kab. Siak, Provinsi Riau, pada Minggu (01/03/2020), istirahat dan tidur di dalam mobil miliknya.
Tiba-tiba saja, pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil tas. Pelaku yang sudah ahli akhirnya berhasi membawa kabur tas milik korban.
Atas Kejadian tersebut korban menelan kerugian Rp27 juta dan melaporkan tindakan pencurian yang dialaminya.
Saat istirahat di SPBU Dusun Sukamulia Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan mendapat informasi dari korban, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung menuju TKP.
Sesampinya di SPBU tersebut, tim melakukan olah TKP, sekaligus melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Akhirnya Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian tas milik korban adalah UK, seorang residivis yang baru sebulan keluar dari penjara.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Tepat pukul 23.30 WIB, keberadaan pelaku diketahui, akhirnya Unit Reskrim memburu pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Namun saat itu di tangan pelaku tidak ada barang bukti. Personel langsung mengintrogasi dimana barang bukti hasil pencurian disimpan.
Akhirnya pelaku mengakui perbuatan dan membawa polisi ke tempat disembunyikannya barang bukti.
Pada saat tersangka menunjukkan tempat penyimpanan hasil kejahatan, ia berusaha melawan dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tembakan peringatan tiga kali, tapi tidak diindahkan. Polisi akhirnya menembak kaki pelaku.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku berikut barang bukti satu tas kulit, tas dompet, dan uang sebesar Rp361 ribu sudah diamankan. (jr)
Comments