Sepasang Kekasih Dicokok Polisi dari Kamar Hotel di Labura
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Sepasang kekasih yang diduga hendak "pesta narkotika" diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dari salah satu kamar Hotel Grand Labura, Aek Kanopan, Kab. Labuhanbatu Utara
(Labura), Minggu dinihari (01/03/2020).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait kepada wartawan, Senin (02/03/2020) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Petugas yang tergabung dalam Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Yuna H. Gultom, langsung bergerak menuju Hotel Grand Labura di Jalan M. Siddiq, Aek Kanopan.
Dari salah satu kamar di hotel tersebut kata dia, petugas mengamankan sepasang kekasih, berinisial JPS, 29 penduduk Kab. Asahan dan teman wanitanya, berinisial RA alias Angel, 22 warga Kab. Labura. Saat pasangan kekasih itu digrebek, petugas menemukan barang bukti sejumlah pil ekstasi.
Selanjutnya sebut dia, JPS dan kekasihnya RA beserta barang bukti sebutir pil ekstasi warna biru dalam plastik klip transparan serta seperampat butir pil ekstasi warna ungu dalam bungkus plastik klip lainnya, diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Saat berita ini diterbitkan, kedua tersangka berikut barang bukti pil ekstasi sudah diserahkan pihak Polsek Kualuh Hulu kepada Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu. (jr)
Comments