Hanya 39 Pelamar CPNS Labusel Ikut SKB
KOTAPINANG
suluhsumatera : Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Labusel telah diumumkan, Senin (23/03/2020).
Hasilnya, dari 275 peserta yang mengikuti SKD, hanya 39 pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berdasarkan Permen Pan-RB No. 24 tahun 2019, serta termasuk dalam tiga kali kebutuhan formasi masing-masing jabatan berdasarkan Permen Pan-RB No. 23 tahun 2019.
Sedangkan 84 pelamar lainnya berhasil memenuhi ambang batas, namun tidak termasuk dalam tiga kali kebutuhan formasi, sehingga tidak berhak mengikuti SKB. Sementara itu, sebanyak 152 pelamar tidak memenuhi ambang batas dan 22 orang lainnya tidak hadir mengikuti SKD.
"Hasilnya telah diumumkan, sebanyak 39 orang akan mengikuti SKB," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labusel, M. Irsan, Selasa (24/3).
Disebutkan, mengenai jadwal pelaksanaan SKB akan segera diumumkan. Namun lanjutnya, jadwal yang semula direncanakan diundur, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sama dengan SKD sebut Irsan, seleksi ini pun menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Pengumuman hasil SKD dan peserta yang dapat mengikuti SKB penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Labusel dapat dilihat di website Pemkab Labusel," paparnya.
Seperti diketahui, pada tahun ini Pemkab Labusel membuka formasi penerimaan CPNS, sesuai dengan pengumuman No. 810/1106/BKD/III/2019 tentang Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemkab Labusel tahun 2019. Formasi yang dibutuhkan seluruhnya tenaga pendidik yakni, 1 guru SMP dan 34 lainnya guru SD. (sya/*)
Comments