Isu Banjir Jakarta Makin Hangat, Ahok Pun Bakal Diminta Pendapat Oleh Pansus
JAKARTA
suluhsumatera : Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta berencana memanggil mantan Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk meminta pendapat terkait penanganan banjir di Jakarta.
Dilansir dari laman detikcom, Rabu (04/03/2020), selain Ahok, DPRD juga berencana memanggil pihak-pihak lain. Salah satunya Dinas Sumber Daya Air (SDA), selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jawab dalam pengendalian banjir.
"Iya (panggil Ahok), semua kita panggil. Kan indikasi-indikasi saya sudah dapat masalah got mampet, pintu air masalah, alat alkali tidak siap, beli banyak-banyak nggak dirawat," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Prasetio mengatakan, Pansus dibentuk untuk mencari solusi penanganan banjir. Meski demikian, Prasetio mengakui bahwa banjir di Jakarta sangat sulit dihilangkan.
"Iya cari solusi bareng-bareng. Kalau masalah banjir, Jakarta pasti nggak mungkin nggak banjir, pasti ada banjir, tapi kan bisa diminimalis," kata Prasetio.
Salah satu hal yang disorot Prasetio yakni pemetaan saluran air. Dia mengaku melihat air tidak masuk ke Kanal Banjir Timur saat terjadi banjir.
"KBT nggak meluap airnya. Artinya apa. Belum ada air yang datang ke situ. Nah ini pemerintah daerah dipikirkan masalah itu," ucap Prasetio.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan dibentuknya Pansus Banjir oleh DPRD DKI. Menurutnya, Pansus Banjir merupakan tugas anggota dewan untuk mengawasi.
"Ya pokoknya selama masih fungsi kontrol ya nggak masalah, itu memang tugas mereka. Kita ikut saja kan. Yang penting kita sudah melakukan apa yang sudah jadi tupoksi kita," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3).
Juaini akan membawa data-data yang mendukung jika dipanggil DPRD. Apa yang telah dikerjakan, menurut Juaini, sudah terdata lengkap.
"Ya kan data-data selama ini kan sudah ada, anggaran ada, terus apa yang kami kerjakan juga sudah ada laporannya dari awal tahun, dari tahun kemarin, kan memang sudah ada, apaan sih yang kita kerjakan dari tahun kemarin, nanti kami siapkan," ucap Juaini.
Diketahui, pembentukan pansus ini merupakan buntut sering terjadinya banjir di awal 2020. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebutkan perlu pendalaman lebih lanjut karena sudah tiga kali banjir terjadi di DKI Jakarta.
Pembentukan pansus banjir telah disetujui berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 24 Februari lalu.
Dalam surat tersebut tertulis pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Setiap fraksi harus menunjuk anggotanya untuk bergabung di pansus banjir. Sampai saat ini, nama-nama anggota pansus masih dikumpulkan. (*)
Comments