Penimbun dan Penjual Masker Dengan Harga Tinggi Akan Ditangkap
JAKARTA
suluhsumatera : Ditemukannya warga terjangkit virus Corona (Covid-19) di Tanah Air, memicu kepanikan luar biasa terhadap masyarakat.
Situasi tersebut telah dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi.
Menyikapi situasi tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri dan jajaran untuk menangkap pelaku penimbunan dan pedagang yang menjual masker dengan harga tinggi.
Dilansir dari laman detikcom, Rabu (04/03/2020), Polda Metro Jaya pun telah menggerebek pabrik yang menimbun masker itu, pada Jumat (28/2/2020). Total 10 pelaku yakni, YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF, diamankan dalam penggerebekan itu.
"Kami baru saja melaksanakan penggerebekan di salah satu gudang di daerah (Gudang Central) Cakung. Ini adalah kawasan gudang di daerah Cilincing, Jakarta Utara, menyangkut adanya awal informasi kita dapat, hasil penyelidikan di tempat ini tempat penyimpanan masker, penimbunan masker," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Lantas Jokowi kembali memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan virus Corona pada Selasa, 3 Maret 2020. Jokowi meminta publik untuk tidak khawatir dengan pasokan bahan makanan.
Selain itu Jokowi mengaku telah memberikan perintah pada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas siapapun yang melakukan penimbunan, terutama masker. Proses hukum pun sudah disiapkan.
"Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, masker terutama ini masker dan menjualnya lagi dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Hati-hati ini saya peringatkan," imbuh Jokowi.
Selain itu Jokowi memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak membuka data pasien positif virus corona. Dia meminta data pasien untuk dirahasiakan.
"Saya memerintahkan Menteri mengingatkan agar RS, pejabat, tidak membuka privasi pasien. Kita harus menjaga kode etik," kata Jokowi. (*)
Comments